BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya menggenjot pemasukan kas daerah dari sektor pajak.
Salah satunya melalui penarikan potensi dari wajib pajak yang telah memasuki masa tempo pajak.
"Petugas penanganan tunggakan pajak terus berupaya menangani tunggakan pajak dengan terjun ke lapangan langsung," kata Kasi Penanganan Tunggakan Pajak dan Retribusi BPPRD Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, Selasa (23/4/2019).
Ia mengatakan, jemput bola yang dilakukan BPPRD tersebut untuk mengoptimalkan penarikan pajak dari beberapa objek pajak andalan.
Objek pajak andalan berpotensi yang sering tertunggak pembayarannya ini seperti pajak restoran, pajak hotel dan pajak kos-kosan. “Kita bersama petugas akan bekerja keras semaksimal mungkin untuk mencapai target PAD,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-2)








