BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus mengajak dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.
Salah satunya melalui program pelayanan tunggakan pajak dengan SMS Masking. Sebuah program dimana setiap wajib pajak akan menerima pesan singkat jatuh tempo pajak.
"Kami juga ada program SMS Masking untuk mengingatkan masyarakat tentang kewajiban pajaknya," kata Kasi Penanganan Tunggakan Pajak dan Retribusi BPPRD Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, Selasa (23/4/2019).
Ia yakin, melalui SMS Masking wajib pajak (WP) bisa lebih meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak.
Apalagi dengan berbagai kemudahan pembayaran pajak saat ini yang bisa dilakukan melalui jemput bola yang dilakukan BPPRD.
--page
“Selain melalui SMS Masking kita bersama petugas datang untuk melakukan konfirmasi tunggakan pajak dan porporasi bill. Kami juga sambil mengimbau kepada wajib pajak agar dapat membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya (HERMAWAN DP/B-2)








