PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng bakal melakukan operasi menjelang bulan Ramadan. 

Dalam hal ini, operasi yang rencana dilakukan itu berkaitan dengan peredaran minuman keras. 

"Kita tetap melakukan kegiatan operasi terkait dengan miras," kata Kasubdit lndagsi, AKBP Edy Siswanto melalui Kanit I Indagsi, Kompol Juyanto, Selasa (23/4/2019).

Rencana dari langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi tindakan seseorang yang berhubungan dengan mabuk-mabukan. 

Jika ditemukan ada seseorang maupun kelompok yang membuat minuman olahan beralkohol tanpa izin, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

--page

Seperti yang dilakukan terhadap tiga orang berinisial PS (46), LSF (70) dan TJ (58). Mereka ditangkap karena membuat minuman olahan beralkohol tidak berizin. Saat ini, berkas perkara beserta tersangkanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-11)