SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ada beberapa faktor yang menyebabkan proses rekapitulasi suara pemilu serentak 2019 di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, berjalan lamban.

Mulai dari masalah surat suara dihitung ulang hingga penghitungan yang tidak menyelesaikan per tempat pemungutan suara (TPS).

"Kemarin hitung DPD RI dulu sampai habis, lalu DPR RI itu yang buat lambat sampai petugas PPS ada yang tiga hari di sini," kata Camat Baamang M Yusransyah, Rabu (24/4/2019).

Namun, mulai hari ini sistem itu diubah atas kesepakatan bersama. Di mana penghitungan terlebih dahulu menyelesaikan tiap TPS. Mulai dari DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, baru DPRD kabupaten.

Selain masalah itu yang membuat terlambat yakni data C1 milik saksi peserta pemilu satu dengan lainnya berbeda-beda. Sehingga kotak suara haus rdibuka dan dihitung ulang untuk memastikan jumlahnya.

--page

Jumlah itu yang diambil untuk rekapitulasi. Itu terjadi lantaran para saksi oleh petugas KPPS saat di TPS diberi blanko kosong yang sudah tertanda tangan.

"Saksi mengisi sendiri disuruh petugas. Makanya beda-beda," ucap salah seorang saksi saat rekapitulasi di PPK Baamang. (NACO/B-3)