PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah sinergitas dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pertanahan dengan dokumen kerjasama.

Melalui dokumen kerjasama itu, pemko ingin agar ada implikasi legalitas berkaitan dengan aset-aset tanah pemko. 

Sebagai langkah untuk memudahkan melakukan inovasi-inovasi serta kerjasama dengan investor yang selama ini memang terkendala status lahan.

“Pasalnya untuk mengundang investor atau membuat suatu area khusus untuk publik, semuanya membutuhkan lahan,” sebut Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, di J's Kitchen and Lounge, Kota Palangka Raya pada Rabu (24/4/2019).

Selain itu, lanjut dia, untuk legalitas lahan di masyarakat juga akan tercover. Bahkan, yang menyentuh pada beberapa zona area kehutanan yang memang diperbolehkan. 

--page

“Intinya kami mau menuntaskan terkait pertanahan ini,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-2)