BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu sedikit menyinggung terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat membahas tentang program pertanahan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendukung program PTSL untuk masyarakat dalam pelayanan pemerintah di bidang pertanahan.
“Pemerintah telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Termasuk di dalamnya program nasional PTSL,” ungkap Hera Nugrahayu di J's Kitchen and Lounge, Kota Palangka Raya pada Rabu (24/4/2019).
Selain PTSL, ia menjelaskan, dalam kerjasama tersebut juga mencakup tentang perpajakan, serta bidang sertifikasi lahan lainnya.
Ia menilai hal ini penting untuk penanganan soal sengketa lahan yang ada di Kota Palangka Raya, termasuk pelaksanaan program legalisasi aset tanah masyarakat melalui program PTSL.
--page
“Program PTSL sejatinya memang sudah berjalan di masyarakat. Bahkan yang menyentuh pada zona area kehutanan juga sudah berjalan dengan baik,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-2)








