BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur kembali mengingatkan pemerintah daerah segera membatasi jumlah retail modern yang operasional di Kota Sampit.
Menurut dia jumlah toko atau retail modern itu harus dibatasi, cukup sudah dengan yang ada ini sehingga kesempatan warung-warung kecil untuk mendapatkan konsumen tetap ada.
Rudianur menegaskan keberadaan toko modern yang kian mejamur itu akan berpengaruh kepada warung kecil. Pemerintah daerah mestinya memetakan jumlah dan sebarannya supaya tidak menumpuk didaerah perkotaan saja.
"Apalagi dalam ketentuan peraturan daerah toko modern itu harus ada pembatasan," kata dia, Kamis (25/4/2019).
Retails modern itu kata dia mestinya jangan hanya di Kota, bisa saja ditempatkan izinnya di.luar kota sehingga warung kecil tidak merasa diabaikan begitu saja.
--page
Menurutnya masyarakat saat ini juga cenderung lebih senang berbelanja di toko atau retail modern ini. Pergeseran pola kehidupan demikian akan berdampak buruk bagi masyarakat yang memiliki warung kecil.
Sementara di satu sisi warung milik warga itu bukan untuk cari keuntungan sebesamr-besarnya tetapi kebanyakan warung ini untuk bertahan hidup.
"Saya kira untuk izin pendirian itu dari dinas terkait memang harus dievaluasi dan dibatasi,”tegas Politikus Golkar Kotim ini. (NACO/B-5)








