SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemungutan suara lanjutan (PSL) akan dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019). Dari 19 tempat pemungutan suara (TPS) PSL sebanyak 15 TPS dilakukan PSL untuk DPD RI, dan 4 TPS dilakukan PSL presiden dan wakil presiden.

"Untuk PSL ada 19 TPS, 15 di antaranya DPD RI dan 4 lainnya presiden dan wakil presiden," kata Komisioner KPU Kotawaringin Timur, M Rifqi Nasrullah, Jumat (26/4/2019).

Pemungutan suara lanjutan untuk DPD Kalimantan Tengah dilaksanakan di wilayah:

1. TPS 8 Desa Bapeang, Kecamatan MB Ketapang

2. TPS 5 Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang

3. TPS 1 Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu

--page

4. TPS 2 Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu

5. TPS 3 Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu

6. TPS 4 Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu

7. TPS 5 Desa Bukit Raya, Kecamatan cempaga Hulu

8. TPS 6 Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu

9. TPS 10 Desa Pelantaran, Kecamatan empaga Hulu

10. TPS 2 Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu

11. TPS 4 Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu.

12. TPS 1 Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu

13. TPS 3 Desa Pantai hlHarapan, Kecamatan cempaga Hulu

14. TPS 4 Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu

15. TPS 6 Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu

--page

Sementara untuk pemungutan suara lanjutan untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di wilayah:

1. TPS 3 Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang

2.TPS 4 Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang

3. TPS 5 Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang

4. TPS 6 Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang

"PSL hanya dilakukan 1 kali. Dilaksanakan Sabtu dari pukul 07.00 WIB hingha pukul 13.00 WIB," tandas Rifky.(NACO/B-11)