BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mendorong pelaku usaha lebih peduli terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki.
Terutama terkait produk kearifan lokal yang dimiliki pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Baik produk makanan lokal maupun kesenian.
"Hak kekayaan intelektual perlu dipatenkan. Terutama terkait kuliner, kerajinan tangan, dan batik," ungkap Wakil Wali Kota perempuan pertama di Palangka Raya ini, Jumat (26/4/2019)
Menurutnya, hak cipta suatu benda yang merupakan ciri khusus suatu daerah sangat penting dilakukan. Mengingat banyak tangan-tangan berbakat yang dimiliki masyarakat Bumi Tambun Bungai.
Hal ini juga membuat makanan dan karya seni yang diciptakan tidak mudah ditiru dan diklaim oleh pengusaha maupun orang lain.
--page
"Perolehan hak cipta akan menjamin keberadaannya dan pengakuan," tegas Umi saat berkunjung ke pameran STQ XXII tingkat Kalteng. (HERMAWAN DP/B-3)








