PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengikuti Rakor Penetapan Status Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menilai penetapan status memiliki fungsi penting dalam menentukan langkah selanjutnya yang harus dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Terutama terkait langkah antisipasi dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan yang bisa saja mengancam Kota Palangka Raya.

"Rakor ini penting untuk Kota Palangka Raya. Hasilnya akan menjadi patokan untuk mengambil langkah saar menghadapi potensi karhutla," ucapnya.

Rakor ini dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kompleks Kantor Gubernur Kalteng pada Senin pagi, 29 April 2019. Kegiatan juga dihadiri langsung Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Farizal Fitri serta beberapa leading sektor terkait.

--page

Ada juga diselilkan paparan terkait potensi cuaca di Kalimantan Tengah oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). (HERMAWAN DP/B-6)