BORNEONEWS, Sampit - Salah seorang korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutarno, merupakan PNS di Pengadilan Negeri Sampit, Sutarno.
Sutarno merupakan Kepala Bagian Umum dan Keuangan di Pengadilan Negeri Sampit yang bertugas sejak sekitar 7 bulan yang lalu. Seluruh hakim, pegawai serta staf pengadilan merasa kehilangan atas kepergian pria tersebut.
Serah terima jenazah korban dilakukan di Pengadilan Negeri Sampit, Senin, 29 April 2019. Jenazah korban diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit melalui Wakilnya AF Joko Sutrisno.
"Berita ini sangat tiba-tiba, kami merasa kehilangan karena beliau 7 bulan bersama kami banyak yang sudah dilakukan bersama. Kami sayang beliau tapi Tuhan lebih sayang dengan beliau," kata Joko.
Joko yakin kepergian Sutarno adalah jalan terrbaik yang diberikan Tuhan. Apalagi ia adalah orang yang baik dan luar biasa selama mengabdi di Pengadilan Negeri Sampit.
--page
"Beliau baik, sungguh luar biasa pengorbananya bersama kami mudah-mudahan beliau .endapat kedamaian dan apa yang sudah dilakukan beliau selama ini bisa menjadi motivasi kita bersama dalam menjalankan tugas sehari-hari," tegasnya.
Setelah penyerahan jenazah Sutarno langsung dibawa oleh pihak keluarga ke Palangka Raya untuk dimakamkan di sana. Sejumlah pegawai di lingkup institusi itu tak bisa menahan tetesan air mata mereka.
"Kami minta maaf jika kakak kami selama bertugas di sini ada kesalahan. Agar beliau tenang di sana," kata perwakilan keluarganya.
Kejadian merenggut nyawa Sutarno pada Senin, 29 April 2019 sekitar pukul 05.15 Wib di Jalan Tjilik Riwut Km 37 Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga ia 1 dari 2 korban yang tewas.
Ia merupakan penunampang mobil Daihatsu Xenia hitam KB 1669 HI bertabrakan dengan truk Mitshubhishi KH 9520 FA. Korban saat itu berencana ke Sampit untuk turun bekerja seperti biasanya di Pengadilan Negeri Sampit. Berangkat dari Palangka Raya. (NACO/B-5)








