BORNEONEWS, Sukamara - Kejaksaan Negeri Sukamara mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
"Dengan telah dicanangkannya ini, diharapkan akan semakin meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan Kejari Sukamara," ucap Bupati Sukamara Windu Subagio usai pencanangan tersebut, Selasa, 30 April 2019.
Menurutnya, pemberantasan KKN merupakan upaya meningkatkan kinerja, birokrasi modern untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum.
Selain itu, juga sebagai upaya untuk mengembalikan martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, maka perlu adanya komitmen dan keinginan yang kuat, salah satunya adalah dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan WBBM.
"Dicanangkannya zona integritas ini akan mulai lagi, dan memperbaharui lagi untuk lebih baik lagi dalam penegakan hukum. Karena tanpa komitmen dan keinginan kuat untuk mengembalikan martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, keadilan yang menjadi dambaan akan sulit dicapai," terang Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)








