BORNEONEWS, Kuala Kurun – Asisten III Setda Gumas, Agung membuka Ekspose Sekolah Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Kabupaten Gumas di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Selasa 30 April 2019.
Bupati Gumas Arton S Dohong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Setda Gumas mengatakan, ekspose sekolah model itu dalam konteks peningkatan mutu pendidikan, sejalan dengan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu SPMI dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternah (SPME).
“Sekolah Model SPMI harus menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu secara sistematik, holistik, dan berkelanjutan sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah model tersebut,” ucapnya saat membuka kegiatan.
Itu merupakan tugas dan tanggungjawab sekolah model dan Disdikbud untuk bersama-sama melakukan pemetaan mutu pendidikan, yang didukung oleh pengawas pembina sekolah serta bantuan fasilitator daerah sehingga dapat menambah sekolah model dan sekolah imbas baru.
Sekolah model tidak dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya tanpa peran serta dan dukungan seluruh pemangku kepentingan yang ada, seperti Disdikbud yang mengawal pemenuhan delapan standar nasional pendidikan (SPN) serta Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD) dan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS).
--page
“Penjaminan mutu pendidikan bertujuan untuk mengawal pemenuhan delapan standar nasional pendidikan di satuan pendidikan, untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan yang sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan,” tandasnya. (MAGANG 1/B-2)








