PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar rapat pleno rekapitulasi suara, Rabu, 1 Mei 2019.

Pleno rekapitulasi ini dilaksanakan di aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya pukul 08.00 WIB.

"Sesuai jadwal, setelah pleno panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilanjut pleno rekapitulasi tingkat kota," ucapnya. Ia mengatakan untuk tahapan ditingkat kota seharusnya boleh dilaksanakan sampai Selasa 7 Mei 2019.

Namun KPU Kota Palangka Raya lebih memilih dilaksanakan pleno pada 1 Mei sebelum bulan Ramadan.

"Rencana semula pleno hari Selasa 30 April, tapi karena proses di Kecamatan Pahamdut dan Kecamatan Jekan Raya masih proses jadi kami ambil hari ini," terangnya.

--page

Terpantau dalam pleno ini diikuti oleh perwakilan dari peserta pemilu, PPK, Badan Pengawas Pemilu dan KPU. (HERMAWAN DP/B-6)