PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri Palangka Raya akan terus mengawasi proses hukum oknum perwira polisi yang menewaskan tiga mahasiswa dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso pada April 2019.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Bernard E. K. Purba mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi proses hukum ini dapat terus berjalan dan ditangani secara adil dan transparan, hingga nantinya kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan.

Selain itu juga, pihaknya belum bisa menentukan, berapa jumlah Jaksa yang akan ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut dalam Kecelakaan maut dengan tiga korban jiwa tersebut.

"Setiap kasus tentu kami lakukan pengawasan. Untuk kasus ini yang masuk baru berkas SPDP-nya. Jadi kami masih melakukan persiapan dan belum memastikan berapa jumlahnya," terangnya kepada Borneonews, Kamis, 2 Mei 2019.

Di sisi lain, ia menilai adanya keseriusan penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Keseriusan tersebut dilihat dari penetapan oknum polisi tersebut sebagai tersangka, kemudian penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP), dan telah ditahannya oknum perwira tersebut.

--page

"Intinya dengan ini penegak hukum itu serius menangani kasus ini. Bahkan informasinya dia juga ditahan," pungkas Bernard saat dikonfirmasi oleh Borneonews.(AGUS/B-2)