SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera dibawa ke ranah  internal sentra Penegakan Hukum Terpadu  atau Gakumdu.

Di Gakumdu itu ada unsur dari  Kejaksaan Negeri Kotim, Polres Kotim, Pengadilan  Negeri dan Bawaslu Kotim. Hal ini  untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi melibatkan penyelenggara dan caleg.

“Laporan itu akan kami bawa dalam rapat internal di Gakumdu, “kata Kepala Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kotim, Salim Basaib, Kamis, 2 Mei 2019.

Salim mengakui hari terakhir penyampaian baran bukti tambahan atas laporan dari caleg PKS, H Abdul Sahid adalah 3 Mei 2019. Sejauh ini kata dia berkas masih ada yang perlu dilengkapi.

Tim pelapor Kamis juga kembali  mendatangi Bawaslu Kotim untuk melengkapi laporan mrrela. Meski belum lengkap dia memastikan kasus itu akan dinaikan ke ranah Gakumdu. 

--page

Namun demikian kata dia meski tidak lengkap mereka akan mencoba dengan cara mereka sendiri sembari bersama-sama mengungkapnya dalam rapat Gakumdu.

Sementara itu, pelapor Abdul Sahid mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk melangkapi dugaan pelanggaran pemilu itu. Sejauh ini mereka sudah menyerahkan berbagai bukti tambahan. 

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya melaporkan hal itu karena mereka merasa ada yang dirugikan.  Sahid enggan menanggapi  tudingan PAN Kotim yang berencana akan melapor kembali terkait sikapnya yang melaporkan caleg PAN itu ke Bawaslu Kotim

"Saat ini tim yang mengurus itu, dan sudah dilengkapi oleh mereka, pada intinya kita tidak bicara partai. Siapapun yang melakukan itu dari parrai apa kita akan laporkan," kata Abdul Said.

Dia juga meminta agar Bawaslu harus bertindak tegas dengan kasus itu, jangan sampai di publik kesannya Bawaslu yang punya peran hanya sekadar jadi macan ompong . 

--page

Sementara itu, PPK Kecamatan Mentaya Hulu, Anjar  yang merupakan salah satu terlapor bersama dengan pihak lain ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. Pesan singkat yang dikirimkan hanya dibaca. 

Padahal seperti diketahui peran PPK dalam kasus ini sangat penting selain sebagai pihak terlapor juga berpotensi jadi pihak yang paling bertanggungjawab. Lantaran kunci kotak suara plano itu berada di tangan mereka saat itu. Hingga C Plano berubah itu yang sampai saat ini masih jadi tanda tanya. (NACO/B-5)