BORNEONEWS, Sampit - Rus alias Lan, residivis kambuhan bersama rekannya Rum, Iw, Ra, Abd dan Tau berurusan dengan hukum setelah membobol sarang walet.
"Kami yang melakukannya," kata Ruslan membenarkan saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Jumat, 3 Mei 2019.
Berawal pada Jumat 8 Februari 2019 sekitar pukul 15.00 Wib Ruslan bersama Ruman melakukan survei terlebih dahulu setelah mendapat sasaran di Jalan HM Arsyad KM 7 Sampit.
Kemudian, Ruslan dan Ruman pulang ke barat Jalan Kopi Selatan Samput sekitar pukul 16.00 WIB Ruslan pulang ke rumah dengan diantar oleh Ruman.
Pukul 21.00 WIB mereka berkumpul di barak Jalan Kopi, di situ sudah ada Iwan, Ruman, Raki, Abdullah sekitar pukul 21.30 WIB datang Taufik dan Ruslan dengan mengendarai mobil Toyota Calya kemudian Ruslan CS sepakat melakukan pencurian sarang burung walet yang berada di lokasi yang telah mereka survei tersebut.
--page
Setelah membawa peralatan dari Jalan Kopi mereka menuju ke Jalan HM Arsyad KM 7 sekitar pukul 23.00 WIB sampai di tempat sasaran.
Mereka menggunakan penutup muka berupa masker berjalan ke arah pondok kayu yang berada di belakang gedung walet menemui 2 orang yang menjaga gedung walet itu.
Mereka masuk ke dalam, mengancam kedua penjaga. Iwan mengancam dengan senjata jenis parang, sedangkan Ruman mengancam dengan menggunakan senjata air softgun dan Ruslan mengancam dengan menggunakan parang.
Sedangkan Raki dan Abdullah menjaga di depan pintu Pondok. Setelah itu Iwan mengikat tangan dua orang penjaga tersebut menggunakan lakban dan dikumpulkan di kamar pondok yang dijaga Abdullah.
Selanjutnya Iwan, Ruslan, Ruman dan Raki menuju gedung walet membobol dinding walet. Waktu itu Ruman membantu menarik kabel karena mereka membobol gedung dengan menggunakan alat berupa mesin bor. Sedangkan Iwan dan Ruslan menggunakan linggis secara bergantian untuk membobol dinding gedung walet.
--page
Saat itu situasi hujan. Ruman kembali ke pondok dan setelah dinding berhasil dijebol Iwan, Roman, dan Raki masuk ke dalam gedung walet untuk memanen sarang walet sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka pergi meninggalkan gedung walet dan sarang walet dikumpulkan jadi satu dalam tas plastik yang dibawa oleh Ruslan. Kemudian mereka dijemput oleh Taufik mengendarai mobil Calya.
Setelah itu, sarang tersebut mereka jual dengan berat 3,3 kg dengan total harga Rp29,7 juta. Setelah uang pembelian diterima, mereka membaginya. (NACO/B-2)








