BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menegaskan selama bulan Ramadan 1440H aktifitas belajar dan mengajar di sekolah tingkat SD dan SMP diperpendek.
“Selama Ramadan peserta didik masuk sekolah dari pukul 07.00 WIB. Tapi pengaturan durasi per jam pelajaran yang semula 35 menit ditutunkan menjadi 25 menit,” sebut Sahdin, Sabtu, 4 Mei 2019.
Ia menegaskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan dikelas akan dimanfaatkan juga untuk kegiatan penguatan pendidikan karakter.
Selain itu dia juga sudah meminta kantin sekolah untuk tidak berjualan secara terbuka, sebagai langkah untuk menghormati siswa dan guru yang sedang beribadah berpuasa.
“Kami sudah memasukannya ke surat edaran aktifitas sekolah selama bulan Ramadan,” ucap dia.
--page
Ia menjelaskan dalam surat edaran juga dijelaskan jadwal libur khusus akhir Ramadan yang akan dimulai dari Senin, 27 Mei 2019 hingga Jumat, 31 Mei 2019.
“Sedangkan libur atau cuti bersama hari raya Idulfitri mulai Senin, 3 Juni 2019 sampai Sabtu, 8 Juni 2019,” tutupnya. (HERMAWAN DP/B-5)








