PULANG PISAU –

BORNEONEWS,  Pulang Pisau- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pulang Pisau mengeluarkan imbauan agar agen elpiji 3 kg menertibkan peredaran gas bersubsidi tersebut di pangkalan.

"Kita meminta agar dalam pendistribusian gas elpiji ini tepat ke masyarakat yang membutuhkan yakni masyarakat kurang mampu," kata Kepala Diasperidagkop Pulang Pisau Elieser Jaya, Minggu, 5 Mei 2019.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat terkait surat edaran bupati mengenai jadwal pelaksanaan distribusi dari agen ke pangkalan.

"Harapan kita agen benar-benar mengatur sehingga gas elpiji 3 kg tidak hilang di pangkalan," ujarnya. 

Menurut dia, masalah kelangkaan elpiji tidak hanya dialami di Pulang Pisau tetapi juga daerah lain. Namun, untuk ketertiban peredaran menjadi kewenangan agen dan pangkalan.

--page

"Distribusi hanya agen dan pangkalan yang bisa menjual, kalau pengecer itu tidak diperbolehkan," ujarnya. 

Demikian juga dengan distribusi, pendistribusian di agen selalu ada. "Tapi persoalannya kuota tidak sebanding dengan kebutuhan," tuturnya.(JAMES DONNY/B-3)