BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah pemilik rumah makan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, mengubah jam operasional selama Ramadan. Hal ini guna menjaga toleransi kepada umat muslim yang berpuasa.
"Kalau saya mulai buka sekitar jam 5 sore hingga tutup," ujar Fahruji, pemilik Rumah Makan Meranti, Jalan Dah Hamzah, Pangkalan Bun.
Dia menegaskan, kalau ada pelanggan yang memesan di siang hari maka tidak akan dilayani.
"Kalau ada yang pesan di bawah jam 5 sore tidak akan saya layani. Jadi kami hanya melayani jam 5 sore ke atas," tegasnya.
Peraturan ini dia ikuti berdasarkan surat edaran dari pemerintah dan sebagai bentuk toleransi warga yang menjalankan ibadah puasa.
--page
"Iya ada aturan dari pemerintah. Saya tidak tahu sanksinya jika tidak mengikuti aturan tersebut. Yang pasti saya ubah jam operasional," kata Fahruji.
Senada disampaikan pemilik warung padang, Engki, yang akan membuka warungnya sejak pukul 15.00 WIB hingga jam sahur.
Hal ini merupakan langkah inisiatifnya sendiri, bukan karena adanya surat edaran dari pemerintah. Karena sebagai bentuk menghargai atau toleransi pada umat muslim yang berpuasa. (DANANG/B-11)








