KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas sejak awal Mei tahun ini memberlakukan pengelolaan bandwidth (jaringan internet / intranet) terintegrasi ke seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD yang terpusat pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kebijakan ini diambil guna mempercepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mewujudkan pembangunan smart city secara bertahap dan berkelanjutan. 

Plt Kepala Dinas Kominfo Kapuas Suwarno Muriyat mengatakan, dalam pelaksanaannya menggandeng Icon Plus serta tenaga profesional bidang Tehnologi Informatika. Sejak dua bulan terakhir telah memasang fiber optic sebagai jaringan intranet dan internet untuk seluruh dinas, serta memastikan server dapat berfungsi secara baik. 

“Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE bertujuan agar tata kelola pemerintahan 

semakin bersih, efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," ucap Suwarno pada Senin, 6 Mei 2019. 

--page

"Yang ditagetkan telah dilaksanakan secara keseluruhan pada tahun 2020," lanjutnya.

Suwarno juga menjelaskan, rintisan kerjasama aplikasi E-Kinerja dan E-PAD dengan Pemkab Banyuwangi sudah siap, menyusul Simda Keu dan E-Planning yang sudah dilaksanakan tinggal menunggu untuk diintegrasikan. 

“Diskominfo telah memulai aplikasi perkantoran Si-Maya dan E-Kinerja Tekon, Insya Allah jika sudah siap akan kami bagikan kepada seluruh perangkat daerah," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)