BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Sungguh perilaku yang sangat tidak terpuji. Seorang anak bernama Son, 19, tega mengancam akan membunuh orangtuanya akibat efek dari menghirup pertamax.
Akibat perbuatannya itu, Son kini harus berurusan dengan hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Informasi yang diperoleh Borneonews, Soni mengancam ayah kandungnya dengan sebilah parang. Perbuatan itu dia lakukan setelah kesadarannya hilang akibat efek dari menghirup pertamax.
"Sering dia itu mabuk-mabukan. Kadang minum komix (obat batuk saset) segala macam," ungkap ayah Son di depan majelis hakim, Senin, 6 Mei 2019.
Biasanya, lanjut dia, walau suka marah tidak sampai mengancam orang tua. Apalagi menggunakan senjata tajam. "Sering saja dia marah tapi tidak pernah sampai membawa parang dan mengancam mau membunuh," tururnya.
--page
Aksi Son mengancam sang ayah terjadi pada Selasa, 5 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasinya di Desa Kartamulya, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.
Pada saat Jahun, 38, hendak pulang ke rumah setelah bepergian, dia melihat anaknya (Son) sedang menghisap Pertamax di dalam plastik putih di depan rumah kakeknya.
Jahun kemudian menegurnya. Tidak terima ditegur sang ayah, Soni mengambil parang dan mengacungkannya ke arah sang ayah. Merasa terancam, ayahnya pergi dan melaporkan kejadian itu ke polisi. (DANANG/B-3)








