BORNEONEWS, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPj Akhir Masa Jabatan Bupati periode 2014-2019 kepada DPRD.
“Penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan masa bhakti 2014-2019 telah dilaksanakan dengan baik,” ujar Arton dalam pidato pengantarnya yang dibacakan Wakil Bupati Rony Karlos, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin, 6 Mei 2019.
Dia mengatakan, telah ditetapkan Visi Kabupaten Gumas Tahun 2014-2019 yaitu lanjutkan dan mantapkan pembangunan menuju masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang sejahtera, mandiri, berdaya saing dan bermartabat.
Bertolak dari visi dan misi yang telah ditetapkan, maka penyusunan Rencana Kerja Tahunan Daerah yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari tahun 2014-2019 diarahkan pada penyiapan infrastruktur dasar yang memungkinkan.
Selain itu, APBD dari tahun 2014-2019 juga diarahkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, terbukanya isolasi daerah, serta peningkatan pelayanan umum kepada masyarakat.
--page
Dalam penyusunan anggaran, Pemerintah Kabupaten Gumas selalu dihadapkan pada permasalahan klasik, yaitu adanya perbedaan yang besar antara masalah dan kebutuhan yang perlu segera ditangani dibandingkan dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk itu, maka penajaman skala prioritas menjadi suatu yang sangat penting, walau sebenarnya itu bukan hal yang mudah, karena sebagian usulan program dan kegiatan masing-masing sektor merupakan usulan rencana yang objektif dan rasional.
“Menyadari keterbatasan keuangan, dalam pengelolaannya kita upayakan dapat memberikan daya guna dan hasil guna yang maksimal, dengan memperhatikan prinsip prioritas anggaran, disiplin anggaran, transparasi anggaran, akuntabilitas anggaran, serta efisiensi dan efektivitas anggaran,” tukasnya. (MAGANG 1/B-5)








