BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengimbau agar para pemilik usaha rumah makan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati terkait efektifnya surat edaran tentang imbauan dalam menyambut bulan Suci Ramadan 1440 hijriyah dan Hari Raya Idul Fitri 1440 hijriyah.
Surat edaran ditujukan kepada para pemilik rumah makan, restoran dan sejenisnya, pemilik tempat hiburan malam se-Kabupaten Pulang Pisau, dan pemilik / pengelola tempat wisata, rekreasi dan sejenisnya.
Dengan adanya surat edaran Bupati mengharapkan agar semua dapat mengikuti dan mematuhi edaran tersebut.
"Kita mengharapkan selama bulan suci ramadan agar para pemilik rumah makan untuk melakukan aktifitasnya secara tertutup pada siang hari, untuk menghormati saudara-saudara kita yang berpuasa," ujar Edy.
--page
Bupati mengharapkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau memegang teguh motto handep hapakat dan saling hormat menghormati, khususnya dalam bulan ramadan ini bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.(JAMES DONNY/B-5)








