SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kasat Reskrim Polres Sukamara, Iptu Lajun SR Sianturi menghimbau masyarakat untuk segera melapor, apabila ada tindak pidana atau kejahatan, sehingga proses penindakan bisa cepat dilakukan.

"Apabila ada kejadian atau kasus cepat melapor, jangan lama-lama. Semakin cepat, maka kita juga cepat melakukan tindakan," kata Lajun SR Sianturi, Senin, 6 Mei 2019.

Dia mengatakan, kebanyakan masyarakat melalaikan laporan sebuah kasus, sehingga tindakan yang dilakukan pun terlambat, atau mempersulit kepolisian.

"Kadang kalau ada kasus, tidak langsung melapor. sehingga kalau ada kasus pelakunya sempat kabur," tuturnya.

Seperti kasus pencabulan yang terjadi beberapa waktu lalu, korban tidak langsung melaporkan saat kejadian. Melainkan selang beberapa hari setelah itu.

--page

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Sukamara juga menghimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan berita yang kebenarannya belum diketahui.

"Masyarakat jangan menyebarkan hal-hal yang belum tentu kebenarannya, bisa jadi itu hoax," kata dia. (NORHASANAH/B-11)