SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - BM, 23, menjambret Sania dan anaknya, Novia Harianti, menggunakam sepeda motor milik kerabatnya, Alberto F. 

"Waktu itu dia pinjam katanya mau mandi. Saya terkejut saat diamankan ternyata motor saya dipakai menjambret," kata Alberto di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Kotim, Selasa, 7 Mei 2019.

Alberto mengaku tidak menyangka motornya itu digunakan menjambret. Bahkan yang mengejutkannya motornya sudah beberapa kali digunakan menjambret.

BM melakukan perbuatan itu pada 18 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan RA Kartini tepatnya di depan gedung Muhammadiyah, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat korban dipepet setelah itu ia menarik sebuah dompet milik korban yang didalamnya berisi uang sebesar Rp5 juta dan kartu identitas diri.

--page

Alberto mengaku, laki-laki tamatan SMA itu tinggal bersama dia karena ikut bekerja dengannya. Namun nampaknya terdakwa nyambi menjambret.

"Kalau melihat berita di TV, dia sudah sembilan kali menjambret," sebut Alberto. (NACO/B-3)