BORNEONEWS, Tamiang Layang – Tim Panitia Khusus atau Pansus DPRD Barito Timur memberikan 14 rekomendasi terhadap Laporan Keteranagan Pertanggungjawaban atau LKPj Kepala Daerah tahun Anggaran 2018.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna istimewa di aula DPRD rapat paripurna, Selasa 7 Mei 2019.
Wakil Ketua Tim Pansus DPRD Bartim Unriu Ngubel menyampaikan rekomendasi itu, di antaranya, penyususnan rencana kerja pemerintah daerah sebagai dasar KUA dan PPAS APBD tahun anggaran berikutnya perlu mempodomani dokumen RPJMD sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah.
Pendapatan dearah yang ditargetkan Rp 60,6 miliar hanya terealisasi Rp 41,6 miliar, diharapkan memaksimalkan upaya peningkatan melalui SOPD terkait agar mendekati 100% dalam tahun anggaran berikutnya.
Belanja daerah sangatlah tidak seimbang pasalnya belanja tidak langsung lebih tinggi dari pada belanja langsung agar kedepan dapat diperimbangkan.
--page
Mepertanyakan bagaimana rekomendasi pemerintah daerah dengan PT Rimau Electrik melalui pembangunan PLTU di Desa Jaweten perlu ditinjau ulang.
“Jangan-jangan kerja sama tersebut hanya menjadi tameng untuk mengeruk kekayaan bumi barito timur (batu bara) untuk di ekspor. Suplai dari PLTU tidak membantu secara signifikan suplai listrik di Bartim,” ujarnya.
Rekomendasi lainnya, adanya penyelesaian tata batas pemerintahan antara Kabupaten Barito Selatan maupun Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel.
Untuk pembangunan insfratrukstur jalan dan jembatan diharapkan adanya perawatan secara berkala diingat banyaknya angkutan yang sampai ke desa-desa melebihi tonase.
Perlu langkah konkrit dan objektif dai tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan program dan kegiatan peningkatan koperasi dan UMKM menuju perbaikan ekonomi kerakyatan.
“Dalam pelaksanaan DAK dana tau DAK Tambahan pada tahun anggaran berikutnya, pemerintah daerah harus benar-benar serius dan berpedoman pada juklak dan jukni masing-masing program yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
--page
Perlunya dituangkan indicator dan target capaian kinerja urusan pilihan yang telah ditetapkan sehingga tidak hanya menjadi pelengkap program namun lebih sebagai ikon program pilihan di Pemkab Bartim.
Pemda perlu melakukan perbaikan sektor kesehatan secara khusus untuk pelaksanaan BPJS kesehattan di RSUD Tamiang Layang dan melakukan analisa kembali atas pelayanan yang sebelumnya dilakukan melalui jamkesda.
Pemerintah daerah perlu melakukan identifikasi dan intensifikasi atas objek wisata local yang potensial serta melakukan program strategis. Untuk perbaikan di PDAM Kabupaten Barito Timur dan sebagai upaya peningkatan kualitas dan kuantitas atau perluasan pelayanan diharapkan pemerintah segera melakukan proses recruitment pimpinan perusahaan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah daerah perlu membuat progress report capaian kinerja dari program prioritas misi daerah sehingga dapat memudahkan instensifikasi dan identifikasi masalah dan solusi.
“Terakhir bahwa DPRD merupakan kemitraan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing yang perlu ditingkatkan, sehingga tidak hanya pihak DPRD saja yang menjadi objek pada lantaran penyelesaian suatu permasalahan actual, DPRD selalu menjadi mediator penyelesaian berbagai macam masalah yang muncul,” katanya. (EKO/B-5)








