NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Rapat Pleno dengan agenda rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Lamandau sudah rampung digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau telah mengumumkan hasilnya. 

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi yang digelar KPU pada 30 April 2019 lalu, terdapat 6 nama calon legislatif dapil II Lamandau yang berdasarkan hasil pungut hitung berhak melenggang ke Gedung DPRD Lamandau untuk masa jabatan 2019-2024. Antara lain :

1. Eger E. Guna (Partai Gerindra) dengan raihan suara 489.
2. Ibrani Tito (PDI Perjuangan) dengan raihan suara 935.
3. Herianto (Partai Golkar) dengan raihan suara 793
4. Effrata (Partai Nasdem) dengan raihan suara 506
5. Ratno (Partai Perindo) dengan raihan suara 1.048.
6. Martinus Maka (Partai Amanat Nasional atau PAN) dengan raihan suara 695.

Diketahui, jumlah total suara sah parpol dan calon untuk 6 parpol yang memeroleh kursi di dapil Lamandau II antara lain, Gerindra (1.042), PDI Perjuangan (1.984), Golkar (2.428), Nasdem (1.010), Perindo (1.973) dan PAN (1.301). (HENDI NURFALAH/B-2)