PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Alokasi waktu kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk setiap jam mata pelajaran atau mapel selama bulan ramadan dikurangi paling banyak 5 menit.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kotawaringin Barat M Rosihan Pribadi, terkait surat edaran mengenai kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan tahun 1440 Hijriyah.

Adapun isi dari edarannya ialah, selama bulan ramadan diadakan kegiatan yang bernuansa keagamaan. Waktu masuk sekolah diundur pada pukul 07.30 atau setengah delapan. Jam belajar setiap mapel dikurangi 5 menit.

"Saya kira semua kepala sekolah sudah menerima edaran tersebut dan telah melaksanakannya," ujarnya kepada Borneonews, Jumat, 10 Mei 2019.

Dia menjelaskan, adapun bentuk kegiatannya diserahkan ke masing - masing sekolah. Intinya apapun bentuk kegiatannya yang penting bernuansa keagamaan dan tidak banyak aktivitas.

--page

Selama bulan ramadhan, peserta didik diharapkan betul - betul bisa memaknai bulan suci ini dengan baik. Jangan melakukan hal - hal yang tidak seharusnya dilakukan.

"Jangan sampai malah balapan liar, kemudian main petasan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (DANANG/B-5)