BORNEONEWS, Palangka Raya – Wacana tentang perpindahan ibukota ke Kalimantan Tengah (Kalteng) bisa menjadi salah satu isu yang cukup berdampak bagi perekonomian khususnya harga tanah di Bumi Tambun Bungai ini.
Pengamat dan pemerhati persoalan agraria, Eldonie Asi Mahar, kepada Borneonews mengatakan, dengan pertumbuhan ekonomi dalam hal ini adalah meningkatnya harga tanah juga berdampak negatif dengan munculnya mafia-mafia tanah. Kemunculan mafia - mafia tanah tentunya dapat merugikan baik itu masyarakat maupun investor yang akan datang ke Kalteng untuk berinvestasi.
Melihat hal tersebut, menurutnya, kejelian aparat penegak hukum juga menjadi salah satu faktor penting agar mafia tanah tidak merajalela, sekaligus perkembangannya bisa dihentikan juga diberantas. Sehingga baik masyarakat maupun investor, bisa membeli tanah ataupun berinvestasi dengan aman.
“Aparat penegak hukum juga harus mendalami terkait mafia tanah. Karena dengan adanya para mafia itu bisa membuat warga sengsara,” tuturnya, Jumat, 10 Mei 2019.
Lebih lanjut, jika ada kesalahan yang melibatkan oknum pejabat yang asal dalam menandatangani surat kepemilikan tanah, namun yang bersangkutan tidak melakukan peninjauan kembali ke lapangan, tentu dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari.
--page
“Memang terkadang ada kesalahan yang dilakukan oleh oknum. Jadi masyarakat tentunya lebih hati-hati. Inginnya kita yang tinggal di Kalteng ini dihuni oleh masyarakat dengan damai, bukan dengan pertikaian,” pungkasnya. (AGUS PRIYONO/B-2)








