BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya aparat kepolisian untuk menjaring para pembalap liar di Jalan dr Murjani, Palangka Raya akhirnya membuahkan hasil.
Setidaknya ada 25 unit kendaraan bermotor yang diamankan polisi dari lokasi sekitar pada Sabtu, 11 Mei 2019 malam.
"Ada sekitar 25 sepeda motor berbagai jenis diamankan di pos polisi bundaran besar," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto, Minggu, 12 Mei 2019.
Ia menuturkan, para pelaku pembalap liar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Motornya juga akan diperiksa lebih rinci untuk memastikan surat kepemilikan.
Anang menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi aksi balapan liar selanjutnya. Sebab, balapan liar sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
--page
Sebelumnya, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya balapan liar tersebut. (BUDI YULIANTO/B-5)








