KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemilik warung makan diminta tidak membuka warung makannya hingga sore hari selama Ramadan.

Menurut Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi, hal ini untuk menghormati kaum muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

"Sebaiknya pemilik warung makan tidak membuka warungnya hingga menjelang sore hari selama Ramadan. Ini untuk menghormati sesama umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," katanya, Senin 13 Mei 2019.

Ia menjelaskan, kalau pun keadaan memaksa harus berjualan di saat siang hari agar warungnya ditutup menggunakan tenda agar tidak terlalu mencolok dari luar.

"Kita saling menghormati terlebih kepada sesama umat muslim, hal ini justru seharusnya menjadi perhatian dan pengetian dari si pemilik warung," katanya.

--page

Ia menjelaskan alasan sebaiknya buka menjelang sore karena dapat memudahkan bagi yang berpuasa untuk mencari menu berbuka puasa.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar dapat mengeluarkan surat edaran kepada pemilik warung agar hal ini menjadi perhatian dan mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan terkait larangan membuka warung di siang hari selama Ramadan. (FARIZAN/B-2)