SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara masih belum bisa memastikan penyebab terbakarnya rumah warga Jalan Ahmadi, Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara pada 13 Mei 2019.

Saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan olah TKP untuk memastikan penyebab hangusnya rumah dua lantai tersebut.

"Saat ini unit identifikasi sedang malakukan olah TKP di lokasi kebakaran dengan menerjunkan beberapa anggota identifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Sukamara Iptu Lajun SR Sianturi, Selasa, 14 Mei 2019.

Dari olah TKP, pihaknya mengumpulkan beberapa barang saat di lokasi kebakaran untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu lokasi kebakaran juga telah dipasang garis polisi.

"Untuk saat ini kita belum bisa segera menyimpulkan apa penyebab kebakaran karena sedang proses penyelidikan," tuturnya.

--page

Lanjun melanjutkan kebakaran yang terjadi sekitar jam 04.30 WIB tersebut tidak memakan korban, namun dari musibah itu kerugian yang ditanggung oleh Sachman mencapai Rp 200 juta.

"Diketahui dari hasil pemeriksaan kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, tapi kebakaran rumahnya ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp200 juta," terangnya. (NORHASANAH/B-6)