PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terobosan menarik dilakukan Polsek Arut Selatan (Arsel), dalam rangka untuk memberikan keamanan bagi sebagian masyarakat yang mudik lebaran.

Guna mencegah agar harta benda yang ditinggalkan di rumah tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan, Polsek Arsel sejak 20 Mei hingga 3 Juni 2019  memberikan layanan penitipan barang berharga di polsek.

Kapolsek Arsel, AKP Rendra Aditia Dani, Selasa, 14 Mei 2019, menjelaskan hal ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mudik lebaran.

"Masyarakat bisa menitipkan motor dan barang elektronik seperti komputer, laptop atau televisi di Polsek Arsel. Layanan ini kami berikan gratis bagi masyarakat Kecamatan Arsel yang mudik. Sebab, pelaku kejahatan bisa memanfaatkan momen mudik ini untuk beraksi," kata dia.

Kapolsek menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan gratis penitipan motor dan barang elektronik ini.

--page

"Caranya mudah. Saat pendaftaran penitipan motor, pemiliknya harus datang langsung ke Polsek Arsel. Bawa fotokopi STNK dan yang bersangkutan kemudian diminta mengisi form pendaftaran barang dan surat kuasa penitipan," jelasnya.

Kemudian, hal serupa juga dilakukan oleh masyarakat yang berminat menitipkan barang elektronik miliknya.

"Pihak yang menitipkan barang diminta untuk memotret sendiri barang miliknya dengan HP di rumahnya. Kemudian saat mengisi surat kuasa pada proses penyerahan untuk dititipkan, nantinya barang dan si pemilik akan kita foto lagi sebagai bukti," jelas Rendra.

Dia menambahkan, karena keterbatasan tempat tidak semua masyarakat Kecamatan Arsel yang bisa menikmati layanan ini.

"Untuk motor kita sediakan tempat di ruangan dalam Polsek Arsel agar tidak terkena hujan dan panas. Kuota yang bisa ditampung sekitar 40 unit motor. Untuk barang elektronik mungkin jumlahnya lebih banyak. Bagi masyarakat yang berminat, silakan langsung mendatangi polsek untuk informasi lebih lanjut," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)