BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 1 Pangkalan Bun akan menerapkan sistem zonasi dan jalur prestasi. Hal ini sesuai peraturan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kuota penerimaan peserta didik baru di SMAN 1 Pangkalan Bun pada tahun ajaran 2019/2020 sebanyak 216 orang. Sebanyak 7% di antaranya berasal dari jalur prestasi.
"Untuk penerimaan peserta didik baru nantinya menggunakan sistem zonasi dan untuk di luar zonasi melalui jalur prestasi itu 7% dari 216 siswa. Jadi sekitar 15 orang," ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Pangkalan Bun, Rusnah, saat ditemui Borneonews di ruang kerjannya, Rabu, 15 Mei 2019.
Ia menuturkan, penerapan sistem zonasi sudah berjalan selama tiga tahun terakhir. Sistem ini menggunakan jarak tempat tinggal calon siswa. Peserta didik dengan jarak tempat tinggal ke sekolah 0-5 km mendapat skor 100, kemudian 5-10 km mendapat skor 85.
"Jadi nanti semua pendaftar itu diranking. Dengan begitu ketauan mana jarak yang dekat dan jarak yang jauh dari sekolah," ujarnya.
--page
Ia mengatakan, pada PPDB tahun ini, SMAN 1 Pangkalan Bun membuka enam rombongon belajar. Dalam satu rombongan belajar terdapat 36 siswa.
"Sebenarnya kelulusan tahun ini ada tujuh rombongan belajar. Namun ada satu ruangan yang kurang memadai jadi kami putuskan menerima enam rombongan belajar saja," ungkapnya.
Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan pada Juni 2019, bertepatan dengan tanggal masuk sekolah pascalibur Hari Raya Idul Fitri. "Sesuai dengan peraturan dari provinsi penerimaan akan dimulai pada 10-15 Juni mendatang," ujarnya. (DANANG/B-3)








