BORNEONEWS, Sukamara - Setiap petani yang akan mengikuti program peremajaan perkebunan kelapa sawit akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp25 juta setiap hektare.
Uang bantuan tersebut nantinya dikirim ke rekening kelompok tani atau koperasi yang bersangkutan. Supaya dapat dikelola dengan baik. Sehingga bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mengelola lahan dan ditanami bibit sawit yang bersertifikat.
"Untuk program ini, masing-masing anggota itu mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp25 juta," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sukamara Irlan Kodrinsyah, Rabu, 15 Mei 2019.
"Uang itu tidak diterima masing-masing, tetapi kelompok yang menggunakan. Yang mengelola itu bisa kelompok tani, gabungan kelompok tani, atau koperasi. Selain itu, penyaluran dana dilakukan bertahap dan pemanfaatannya sesuai dengan RAB yang mereka buat," tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio berharap program peremajaan kelapa sawit dapat menjadi tonggak baru untuk memulai usaha perkebunan yang baik dan benar bagi para petani.
--page
Sehingga, tidak ada lagi lahan yang sia-sia karena bibit yang ditanam adalah kelapa sawit yang bagus dan bersertifikat.
"Ini sungguh sebuah kesempatan bahwa pemerintah melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk masyarakat dengan sistem hibah. Untuk memurnikan dan memperbaiki kebun kepala sawit masyarakat," ungkap Windu Subagio. (NORHASANAH/B-3)








