PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) di empat sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada tahun ini akan menggunakan sistem daring (online).

Empat sekolah menengah atas tersebut yakni SMAN 1 Pangakalan Bun, SMAN 2 Pangkalan Bun, SMAN 3 Pangkalan Bun, dan SMAN 1 Kumai. Hal ini berdasarkan peraturan Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Berdasarkan peraturan pemerintah provinsi, tahun ini SMAN 1 Pangkalan Bun, SMAN 2 Pangkalan Bun, SMAN 3 Pangkalan Bun, dan SMAN 1 Kumai menggunakan sistem online pada Juni mendatang," ujar Kepala SMAN 1 Pangkalan Bun, Rusnah, kepada Borneonews, Rabu, 15 Mei 2019.

Namun, untuk petunjuk teknis pelaksanaan, masih akan dibahas di tingkat provinsi. "Untuk situsnya kami juga belum tahu. Nanti diundang ke provinsi terkait dengan sistim online itu seperti apa," ungkapnya.

Meski begitu, Rusnah meyakini penerapan sistem daring pada penerimaan peserta didik baru akan lebih mudah dan gampang. Sebab para peserta didik baru tidak lagi harus berbondong-bondong ke sekolah. Mereka tinggal memasukkan persyaratannya saja.

--page

"Saya rasa sangat memudahkan bagi peserta didik baru. Jadi mereka nanti pergi ke sekolah ketika telah diterima di sekolah tersebut dan registrasi ulang kan ya," pungkasnya. (DANANG/B-3)