KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menetapkan 23 desa sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB).

"Sejak 2016 sampai sekarang telah ditetapkan 23 desa yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas sebagai Kampung KB," ujar Kepala Disdalduk dan KB Gumas Isaskar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 15 Mei 2019.

Sebanyak 23 Kampung KB tersebut meliputi Desa Tewai Baru di Kecamatan Sepang, Desa Dahian Tambuk di Kecamatan Mihing Raya,  Desa Tumbang Manyangan di Kecamatan Kurun, Desa Upon Batu dan Sandung Tambun di Kecamatan Tewah, Desa Tumbang Takaoi, Tumbang Hamputung, Penda Rangas, dan Tumbang Tanjungan di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Kemudian Desa Rungan Hiran, Harowu, Tumbang Hatung, dan Tumbang Manyoi di Kecamatan Miri Manasa, Desa Karetau Serian di Kecamatan Damang Batu, Desa Sei Antai, Tumbang Lapan, dan Batu Puter di Kecamatan Rungan Hulu, serta Desa Bereng Malaka di Kecamatan Rungan.

“Sedangkan di Kecamatan Rungan Barat adalah Desa Hujung Pata, Mangkuwuk, dan Tumbang Bahanei, di Kecamatan Manuhing adalah Desa Tangki Dahuyan, dan di Kecamatan Manuhing Raya adalah Desa Tumbang Oroi,” sebutnya. (MAGANG 1/B-3)