PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangaka Raya - Pemerintah Kotw Palangka Raya berjanji akan melakukan pengawasan ketatat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait waktu libur cuti bersama hari raya Idul Fitri.

"Pelaksanaan cuti hari raya Idul Fitri ASN akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya," ucap Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kamis, 16 Mei 2019.

Pengawasan akan dipertegas oleh pemerintah kota melalui peran aktif kepala dinas dan instansi berwenang. Baik itu pengawas internal seperti Inspektorat kota atau Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Pada hari pertama masuk usai libur cuti Idul Fitri pihaknya akan melakukan pemantauan ke sejumlah instansi pemerintah kota terutama yang terkait langsung dengan layanan masyarakat.

"Ketentuannya tidak boleh menambah cuti kecuali kalau sakit. Kalau pun izin dan lain sebagainya harus bisa dipertanggungjawabkan," sebut mantan Kepala Bappeda Kota Palangka Raya ini.

--page

Pada kesempatan itu ia juga menegaskan jika terbukti ada yang melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (HERMAWAN DP/B-6)