BORNEONEWS, Sampit - Aktivis di Kotawaringin Timur Arsusanto mengatakan, pasar eks Mentaya menambah daftar aset mangkrak dan tidak berfungsi di kabupaten ini. Padahal pekerjaannya sudah selesai.
Ada sejumlah bangunan pemerintah daerah yang membuktikan jika bangunan dengan anggaran puluhan miliar tidak difungsikan. Apa permasalahannya sampai kini tidak pernah dibeberkan.
Berikut daftarnya:
1). Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Kotawaringin Timur di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit.
2.) Kampung Pemuda di Jalan Tjilik Riwut arah Sampit-Kota Besi,
3). Bumi Perkemahan (Buper) Pramuka di Kecamatan Kota Besi.
4). Balai Pelelangan Ikan di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.
5). Gudang pengeringan rotan di Kecamatan Cempaga.
--page
6). Proyek sport centre di Km 6 Jalan Jenderal Sudirman Sampit, dan
7). Pasar Eks Mentaya Jalan Eks Mentaya, komplek Taman Kota Sampit.
Aktivis di Kotawaringin Timur Arsusanto mengaku bingung dengan aset-aset daerah terbengkalai dan mangkrak padahal sudah diresmikan
“Ini memang jadi pertanyaan, jangan-jangan ada masalah dalam proyek yang tidak difungsikan itu, kita minta agar permasalahan itu ditelusuri oleh penegak hukum," kata dia, Kamis, 16 Mei 2019.
Sebab, kata Arsusanto dalam perencanaan proyek itu semuanya sudah tergambarkan hingga pemanfaatannya. setiap proyek itu ada kajiannya dulu, apakah cocok atau tidak, jangan sampai munculnya proyek itu hanya mengejar adanya keuntungan pribadi di situ.
--page
"Saya harap aparat penegak hukum bisa turun tangan, terutama untuk Eks Mentaya yang jelas anggaranya besar itu," ucap.
Sementara itu Pengamat Hukum dan Politik di Kotawaringin Timur Agung Adisetiyono meminta agar pasar Eks Mentaya difungsikan. Jangan sampai bangunan baru itu terbengkalai seperti bangunan lainnya.
"Karena tidak sedikit uang tersedot di situ. Kalau memang penegak hukum mau masuk itu bisa menelusuri apa masalahhnya," ucapnya.
Jika memang tidak ada masalah kata dia sebaiknya segera difungsikan agar tidak menuai tanda tanya dari masyarakat. (NACO/B-5)








