PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja 20 anggota DPRD Provinsi Sumatara Barat, Jumat, 17 Mei 2019.

Mereka selanjutnya melakukan tatap muka di aula Eka Hapakat, Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Kalteng.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Endang hadir mewakili Gubernur, Sugianto Sabran dalam pertemuan itu.

Ketua Rombongan sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano mengatakan, salah satu tujuan dari kunjungan tersebut yaitu untuk mengetahui sejauh mana Kalteng menetapkan organisasi perangkat daerah.

“Kami dari DPRD Sumatra Barat saat ini sedang menyusun perubahan program daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Satuan Organisasi dan Tata Kerja. Jadi kami kesini pertama dasar pemikiran Kalteng sudah melaksanakan perubahan terhadap Perda yang dibuat, Perda Nomor 4 Tahun 2016 dan dirubah menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2018,” kata Arkadius.

--page

“Dari hasil pembahasan tadi, apa yang sudah dilaksanakan pemerintah Kalteng menjadi hal strategis. Ini karena kami melihat adanya suatu keberanian dari Pemda dalam menetapkan organisasi perangkat daerah sesuai kebutuhan bukan keinginan,” imbuhnya.

“Contoh menyangkut adanya pemisahan badan keuangan daerah menjadi badan keuangan daerah dan aset. Kemudian juga menyangkut dengan badan pendapatan, termasuk hal yang menyangkut kebutuhan sektor pertanian dalam arti luas,” tambahnya.

Menurutnya, selain sebagai provinsi yang sudah melaksanakan perubahan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2016 mengenai SOTK dan Nomor 1 Tahun 2018, Arkadius menyebut Kalteng memiliki suatu keberanian dalam menetapkan organisasi perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan.

“Setelah dari sini, kami akan mencontoh Kalteng di dalam menetapkan organisasi perangkat daerah,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)