BORNEONEWS, Pulang Pisau- Ketua DPC PKB Pulang Pisau Idham Amur, Jumat, 17 Mei 2019, melapor ke Polres terkait surat kaleng yang dia terima. Surat itu bernada fitnah terhadap dirinya dan istri.
"Saya selaku suami dari Hj Rusita Irma melapor ke polisi hari ini di Polres Pulang Pisau terkait dengan selebaran yang dihubungkan dengan saya," kata Idham.
Mantan Ketua DPRD Pulang Pisau itu mengaku, keberatan karena difitnah secara brutal pada selebaran tersebut.
"Di situ saya dikatakan pembohong, ini sudah fitnah dan hoax yang merugikan saya. Apalagi saat ini saya selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Pulang Pisau," ujar politisi yang pernah dua kali mencalonkan diri sebagai Bupati Pulang Pisau ini.
"Walaupun nama saya tidak disebutkan tetapi ada kaitan dan jelas-jelas menyebutkan suami Rusita Irma caleg 3, siapa lagi suaminya kalau bukan Haji Idham," katanya.
--page
Idham mengatakan, dirinya melapor ke aparat kepolisian agar masalah tersebut bisa diusut tuntas.
Terkait dengan tuduhan money politic di dalam surat tersebut, Rusita Irma yang merupakan calon legislatif dan diprediksi duduk di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapil Pulang Pisau dan Kapuas, memberikan klarifikasi.
"Dalam selebaran itu menuduh saya menggelembungkan suara per TPS 20 suara. Hitung saja jika per TPS untuk dapil Pulang Pisau dan Kapuas ada 20 suara, berapa banyak yang bisa saya dapat. Sedangkan dari perolehan suara bervariasi, bahkan ada TPS yang hanya satu atau dua suara," katanya.
Dia mengatakan, menyerahkan persoalan tersebut kepada Allah SWT. "Inikan bulan puasa, saya anggap ini sebagai cobaan yang harus saya hadapi di bulan Ramadan, semoga membawa berkah," kata Rusita. (JAMES DONNY/B-3)


