BORNEONEWS, Palangka Raya– Palangka Raya sejauh ini belum mampu menjadi kota layak anak (KLA). Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPMP2AKB) Kota Palangka Raya Tiur Simatupang menilai hal itu disebabkan minimnya sosialisasi.
“Kendalanya selama ini masih kurangnya sosialisasi secara luas kepada masyarakat. Mengoptimlkan hal ini kami terus menggandeng sejumlah pihak,” kata Tiur, Jumat, 17 Mei 2019.
Selain itu, BPMP2AKB akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami juga mengajak DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Tengah untuk bisa membantu melengkapi sarana dan prasarana demi ikut mendorong pemenuhan hak anak di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
“Kami sudah berusaha meski dengan anggaran yang tidak ada, tapi semangat yang kuat dan komitmen yang kuat, kita optimistis bisa meraih nilai yang tinggi saat penilaian lapangan nanti,” imbuhnya.
--page
Penilaian terakhir kota layak anak yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menunjukan nilai Kota Palangka Raya berada di kisaran 500 poin. Masih kurang sekitar 500 poin lagi untuk memenuhi target KLA yakni 1.000 poin. (HERMAWAN DP/B-3)








