BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Masyarakat yang paling berhak menerima batuan beras sejahtera (rasta) adalah mereka yang masuk kategori miskin.
Untuk itu, data yang dikirim pihak kelurahan dan desa ke pemerintah kabupaten harus valid dan sesuai kenyataan.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Seruyan Didi Murjani mengatakan, di setiap desa dan kelurahan tentu ada musyawarah yang melibatkan ketua rukun tetangga (RT). Sehingga data yang disampaikan benar-benar warga tidak mampu.
"Sudah sangat jelas, rasta ini sasarannya warga kurang mampu atau miskin. Memang terkadang masih ada laporan yang kita terima ada warga miskin yang tidak terima. Apakah itu kelewatan data atau seperti apa?," sebut Didi, Jumat, 17 Mei 2019.
Untuk satu kepala keluarga (KK), jumlah yang diterima sebanyak 10 kilogram. Beras itu disalurkan setiap bulan kepada mereka yang sudah terdata sebagai penerima.
--page
"Kami menyalurnya sesuai data yang kami terima, tidak kurang dan tidak lebih. Sehingga semuanya memang sesuai dengan data yang ada. Makanya, kami tidak henti-hentinya meminta agar data itu harus valid," sebut Didi.
Untuk stok rasta di gudang Bulog, sejauh ini masih aman sesuai data yang diakumulatifkan sampai dengan akhir tahun. "Karena penyalurannya setiap bulan, sehingga angka persediannya sesuai juga," tegasnya. (RENO/B-3)








