BORNEONEWS, Palangka Raya - Kearifan lokal di Kalimantan Tengah tetap akan dilindungi jika Bumi Tambun Bungai ini ditetapkan sebagai ibu kota negara Indonesia.
"Seandainya jadi ibu kota negara, kita tidak ingin pengalaman di ibu kota sebelumnya terjadi di Kalteng," kata Sekda Kalteng Fakhrizal Fitri, Jumat, 17 Mei 2019 malam.
"Jadi berkenaan dengan kebudayaan di Kalteng, harus betul-betul di protected (dilindungi)," imbuhnya.
Di sisi lain, nantinya juga akan meminta plus mengawal peningkatan sumber daya manusia (SDM). Salah satunya dengan melakukan pelatihan atau beasiswa untuk anak sekolah.
"Sehingga nanti tidak ada yang merasa terpinggirkan berkenaan dengan SDM," ungkapnya.
--page
Sekda menyebut, sampai sejauh ini belum mengetahui kepastian provinsi mana yang akan jadi ibu kota negara. Namun, ia yakin akan diputuskan tahun ini.
"Karena keputusan strategis itu nantinya akan termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN yaitu pada 2020-2024,"
"Jadi saya pikir 2019 sudah ada putusan," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-2/Adv)








