BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Palangka Raya menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kota Palangka Raya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kami pastikan ASN dapat THR, saat ini kami sedang lakukan pengurusan administrasi,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Absiah, Sabtu, 18 Mei 2019.
Ia juga menegaskan, anggaran untuk THR pun sudah disiapkan oleh pihak BPKAD Palangka Raya. Namun untuk pencairannya masih harus melalui prosedur.
“Anggaran sudah ada untuk THR, bahkan gaji ke 13 juga sudah dianggarkan,” ucap perempuan berhijab ini.
Namun dia masih belum bisa memastikan kapan THR dan gaji ke 13 ASN di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dapat dicairkan.
--page
“Kita tunggu dulu prosesnya. Kami belum bisa memastikan kapan bisa dicairkan, tapi kami pastikan ASN akan mendapatkan THR,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-2)








