PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Robohnya fender Jembatan Kalahein di Kabupaten Selatan, Barito Selatan akibat ditabrak oleh kapal tongkang mendapat respon dari Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang merencanakan akan melakukan pemanggilan dinas terkait yang bertanggungjawab menangani hal tersebut.

Anggota komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Silvanus Sea mengatakan pihak dewan sudah menyampaikan rencana pemanggilan kepada ketua dewan, dan hal tersebut masih di diskusikan dengan melihat berbagai faktor.

“Kami sudah menyampaiakan ke ketua dewan juga. Kita melihat teknisnya dulu, untuk masalah ini bagaimana tanggung jawabnya? Karena itu kemungkinan jalan disitu akan itu ditutup. Jadi tentu imbasnya kepada masyarakat yang menggunakan transportasi di jalur itu,” kata silvanus, Sabtu, 18 Mei 2019.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. “itu yang belum bisa kami pastikan. Jadi kami sambil menunggu sikap dari pemerintah seperti daerah dulu,” tuturnya.

Dalam kasus ini  menurutnya ada dua dinas yang harus saling bekerjasama, dan bukan saling lempar tanggung jawab untuk menangani rubuhnya fender jembatan tersebut.

--page

Kedua dinas tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (AGUS PRiYONO/B-6)