BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Aparat Kepolisian Sektor Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, telah memanggil 11 saksi terkait kasus keracunan massal di acara tasmiyah dan aqiqah di mes karyawan PT Sapindo, Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, pada Minggu 12 Mei 2019.
Menurut Kapolsek Danau Sembuluh Iptu M Far'ul Usaedi, 11 saksi itu terdiri dari pemilik acara dan tamu undangan atau mereka yang berada di lokasi saat kejadian.
"Dari keterangan para saksi bahwa seluruh tamu yang hadir menyantap makanan yang disajikan. Mulai dari gulai kambing sampai ke es buah dan sayuran lainnya," tutur Kapolsek, Sabtu, 18 Mei 2019.
Semua korban keracunan sudah mendapat perawatan medis intensif, baik di klinik perusahaan maupun dari Puskesmas Terawan.
"Memang ada satu orang yang meninggal atas kejadian itu, serta belasan orang dirawat inap karena kondisi mereka sangat lemah ketika itu," sebut Kapolsek.
--page
Mengenai kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus ini, Kapolsek menyebutkan sementara tidak ada. "Tidak ada. Semua orang termasuk pemilik acara juga makan makanan yang sama ketika itu," ujar Kapolsek. (RENO/B-3)








