BORNEONEWS, Sampit - Seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur sempat membuat surat pengunduran diri atas dugaan perbuatannya menghamili bendahara desanya.
Bahkan pada 5 Mei 2019 lalu ia sudah menandatangani surat pernyataan itu. Namun belakangan sang kades membuat pernyataan lain lagi.
EH, tokoh pemuda setempat menceritakan kejadian itu berawal pada 3 Mei 2019 lalu. Saat itu warga ramai-ramai mendatangi Balai Desa Sumber Makmur.
Saat itu hadir lengkap perangkat desa mulai dari BPD, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di desa itu.
Kedatangan warga ini meminta penjelasan dari kepala desa sekaligus pertanggungjawaban dengan isu perbuatan sang kades yang menghamili perangkat desanya.
--page
“Kasus ini merebak setelah orangtua korban menuntut pertanggungjawaban kades karena anak mereka sudah hamil lima bulan,” kata EH, Minggu 19 Mei 2019.
Kemudian, saat itu, sang kades mengakui perbuatannya di depan warganya sendiri jika dia yang menghamilinya. Hingga akhirnya 4 Mei 2019 kades ini langsung menikahi bendaharanya yang masih gadis tersebut.
"Bagi kami, warga seandainya bukan kepala desa atau panutan masyarakat tidak masalah. Tapi karena kepala desa maka kami harus bereaksi keras," ucapnya.
Warga setempat juga meminta kades bertanggung jawab moral, kades dengan kesadarannya mengundurkan diri dari jabatannya pada 5 Mei 2019.
Tidak lama kemudian setelah itu kepala desa bersedia membuat surat pengunduran diri, namun meminta waktu empat bulan untuk menyelesaikan adminitrasi pemerintahan desa.
--page
“Tetapi baru-baru ini kades membuat pernyataan baru lagi dia meminta waktu empat bulan menunggu kelahiran bayi tersebut dan dilakukan tes DNA apabila positif anaknya, maka dia mundur, pernyataan yang membuat kami geram,“ ucapnya.
Padahal, kata dia, persoalan bagi mereka apakah anaknya atau bukan namun karena kades secara terbuka sudah mengakui perbuatannya melakukan hubungan terlarang dengan korban sejak November 2018.
"Kami merasa pemimpin ini tidak pantas dan membuat kami warga desa tidak percaya dan tidak mengakui lagi dia sebagai kepala desa," tandasnya.(NACO/B-5)








