PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca dilantik sebagai Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat Suyanto mengatakan ada beberapa target yang ingin dicapai selama masa jabatannya.

"Tentunya sebagai sekda saya akan melaksanakan kebijakan politik pimpinan. Kebijakan tersebut terdapat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan berada dalam Rencana Pembangunan Tahunan.

Sehingga  RPJMD 2017  - 2021 merupakan rujukan dan target kinerja bagi seluruh birokrat termasuk sekda," jelas Suyanto usai dilantik oleh Bupati Kobar Nurhidayah di Aula Setda Kobar, Senin, 20 Mei 2019.

Kemudian, lanjut Suyanto, permasalahan aset yang saat ini masih dialami Kabupaten Kobar juga akan menjadi target kinerjanya.

"Bidang aset adalah PR kita bersama. Jadi untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut diawali dari kegiatan inventarisasi," jelas Suyanto.

Menurutnya, setelah dilakukan inventarisasi, kemudian dilakukan pemilahan terkait aset mana yang sudah mempunyai aspek legal atau sertifikat.

"Kemudian aset yang sudah memiliki  SKT tentunya harus ditingkatkan jadi sertifikat dalam hal ini adalah sertifikat hak pakai.  Dalam prosesnya hal ini bisa dilakukan secara gradual. Lantaran tidak mungkin persoalan tersebut  bisa diselesaikan seketika," jelas Suyanto. (WAHYU KRIDA/B-2)